| Foto: Frederikus Kiang |
Serinuho, Flores Timur – Warga Desa Serinuho, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, mengaku resah dengan dugaan maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan lepas pantai yang berada di sepanjang Jalur Pantai Utara (Pantura). Aktivitas yang diduga berlangsung secara berulang itu dikhawatirkan mengancam kelestarian ekosistem laut sekaligus mata pencaharian nelayan tradisional.
Menurut keterangan sejumlah warga, suara ledakan dari arah laut masih sesekali terdengar, terutama pada waktu-waktu tertentu. Mereka menduga suara tersebut berasal dari praktik penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, sebuah cara yang dilarang karena dapat merusak terumbu karang dan memusnahkan berbagai biota laut.
Warga mengatakan, apabila praktik tersebut benar terjadi dan terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan bagi generasi mendatang. Terumbu karang yang rusak membutuhkan waktu bertahun-tahun bahkan puluhan tahun untuk pulih, sementara populasi ikan akan terus menurun akibat rusaknya habitat alami.
Kami berharap aparat penegak hukum segera turun melakukan patroli dan penyelidikan. Laut adalah sumber penghidupan masyarakat pesisir. Jika dirusak, yang paling merasakan dampaknya adalah nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan setiap hari, ujar salah seorang warga.
Masyarakat juga meminta agar pengawasan di wilayah perairan Pantura Desa Serinuho ditingkatkan melalui patroli rutin dan kerja sama antara aparat penegak hukum, instansi terkait, pemerintah desa, serta kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas). Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut.
Selain penegakan hukum, warga berharap adanya edukasi berkelanjutan kepada para pelaku usaha perikanan mengenai pentingnya menerapkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Mereka meyakini bahwa menjaga kelestarian laut merupakan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat pesisir.
Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak maupun bahan kimia merupakan tindakan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia karena dapat menyebabkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan.
Masyarakat Desa Serinuho berharap laporan dan keresahan mereka mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Mereka ingin laut di wilayah Pantura Flores Timur tetap menjadi sumber kehidupan yang lestari, aman, dan produktif bagi nelayan tradisional, sekaligus menjadi warisan alam yang dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.
| Foto: Frederikus Kiang |
